Warga Gintangan Banyuwangi Keluhkan TPAS Penyebab Bau Tak Sedap dan Banyak Lalat

    Warga Gintangan Banyuwangi Keluhkan TPAS Penyebab Bau Tak Sedap dan Banyak Lalat
    Tempat pembuangan sampah yang berada di Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.

    BANYUWANGI - Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang berasa di Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dikeluhkan warga sekitar. Penyebabnya, setelah sepekan diguyur hujan, TPAS tersebut mengeluarkan bau tak sedap dan menjadi pemicu munculnya banyak lalat.

    Salah satu pemuda Desa Gintangan, Huda (25), sudah hampir setahun lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, yang akhir-akhir ini mulai menimbulkan masalah.

    "Awalnya tidak menimbulkan bau, sekarang baunya sangat menyengat hidung. Biasanya tidak ada lalat, akhir-akhir ini lalat juga muncul dengan ukuran besar-besar, " keluhnya, Selasa (2/4/2024).

    Menurut warga Desa Gintangan lainnya, Dian Efendi (30), lokasi TPAS di desanya terletak di kebun bekas tambang galian C yang lumayan jauh dari perkampungan warga. Lantaran menimbulkan bau tak sedap dan menjadi tempat berkembangbiakan lalat, membuat pengelolaan TPAS tersebut menimbulkan polemik dan gejolak di masyarakat. "Juga munculnya lalat yang diduga berasal dari lokasi TPAS, " ujarnya.

    Dari penjelasan Dian, sudah hampir setahun lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah oleh Pemkab Banyuwangi untuk menjaga kebersihan kota, hingga meraih Plakat dan Piala Adipura. Ironisnya, sampai saat ini tidak ada sumbangsih apa pun yang diberikan kepada warga yang terdampak.

    "Jalan desa kami hancur dan rusak parah masih dibiarkan. Desa kami hanya jadi tempat pembuangan, tanpa ada kompensasi apa pun kepada warga desa, " ungkapnya.

    Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handajani mengatakan, lokasi TPAS di Desa Gintangan beroperasi setelah lokasi TPAS Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, ditutup. Tempat yang digunakan di Desa Gintangan merupakan lahan izin sewa sampai lahan penuh dan bisa digunakan kembali untuk pertanian.

    "TPAS Desa Gintangan masih dalam penataan, untuk sementara dihentikan sambil menunggu hasil musyawarah dengan warga, " ujar Yani, sapaan akrabnya.

    Yani menjelaskan, sampah yang diproses di TPAS Desa Gintangan ini berasal dari Kecamatan Banyuwangi, Kecamatan Kabat, Kecamatan Rogojampi, Kecamatan Muncar, Kecamatan Kalibaru, dan Kecamatan Genteng. Untuk pengelolaannya sudah dilakukan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) control landfill, yakni sampah datang langsung ditata dan diuruk dengan media tanah kemudian disemprot eco-enzyme.

    "Itu untuk mempercepat sampah terurai sehingga tidak bau dan disemprot disinfektan untuk mengendalikan lalat. Terkait keluhan warga, hal itu disebabkan musim penghujan. Mungkin waktu hujan deras, kami tidak bisa menguruk sampah dengan tanah sehingga timbul bau di malam hari, dan besok paginya setelah hujan reda kami uruk dengan tanah dan bau sudah tidak ada, " dalih Yani.

    Yani mengatakan, setiap Ramadan terjadi peningkatan volume sampah di Banyuwangi. Sampai hari ke-20 puasa ini, peningkatan sampah sudah mencapai 50 persen dibanding hari biasa. "Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, peningkatan volume sampah ini akan terus bertambah, dan naik 100 persen mendekati Lebaran, " jelasnya.

    Jika hari biasa, lanjut Yani, volume sampah di Banyuwangi hanya di kisaran 130 ton per hari. Saat ini meningkat di angka195 ton per hari. "Jumlah itu akan meningkat 100 persen saat hari raya Lebaran tiba, " pungkasnya. (***)

    banyuwangi jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Libur Lebaran, ASDP Ketapang Kebut...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Keakuratan Pengisian, Tim Gabungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami